PAN Merapat ke Pemerintah, Amien Rais Kembali Singgung 3 Periode: Saya Mencium Sesuatu yang Gawat!
Terkini.id, Jakarta – Pendiri Partai Ummat, yakni Amien Rais, turut menanggapi pemberitaan terkait PAN yang kini merapat ke kubu Pemerintah.
Ia lantas menduga bahwa bergabungnya PAN alias Partai Amanat Nasional ke dalam koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada hubungannya dengan jabatan tiga periode.
Menurutnya, hal itu kemungkinan untuk memuluskan langkah rencana amendemen UUD 1945 yang nantinya dapat merembet kepada perubahan atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Yang saya lihat, tidak, tidak saya tidak ingin, tapi kemudian bisa menerka kalau misalnya kemudian 80 atau 90% anggota MPR mengatakan perlu periode ke-3, ya kemudian thats it. Kita sekali lagi seperti terbengong-bengong,” tutur Amien ketika ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu ini, 28 Agustus 2021.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa gelagat amenden UUD 1945 yang melebar ke bahasan masa periode sudah tercium pada beberapa waktu ke belakang.
“Saya mencium sesuatu yang gawat. Jadi, ini permainan yang terlalu kentara,” lanjutnya.
“Eksekutif mengatakan silakan, itu kan hak penuh dari MPR untuk menentukan apa pun. Silakan, tidak ditanyakan Bapak soal ini enggak (mendukung) ke tiga periode itu,” tandas Amien Rais.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat, yakni Irwan.
Menurutnya, bergabungnya PAN bukan semata urusan efektivitas pemerintahan, tetapi koalisi Presiden Jokowi memerlukan tambahan jumlah kursi untuk mengusulkan amendemen di MPR.
“Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amendemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata,” ungkapnya, dikutip terkini.id dari Sindonews.
“Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amendemen, kourum pengubahan dan pemberian persetujuan.”
Ia menjelaskan bahwa dengan masuknya PAN akan memperkuat target amendemen UUD 1945, khususnya mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode, sehingga DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya tidak dibutuhkan lagi.
eyang sengkuni mau beraksi kembali
BalasHapussengkuni pekok
BalasHapuswis.. wis.. wis tuwo menengo wae... ora usah nggawe kisruh.
BalasHapus